S Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini: Membangun Kesadaran Masyarakat Desa Plerean Kabupaten Jember Socialisation of the Impact of Early Marriage: Building Community Awareness in Plerean Village, Jember

Isi Artikel Utama

Mutmainnah Mutmainnah
Erninda Puji Agustin
Hengky Wardana

Abstrak

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember tentang dampak negatif pernikahan dini. Sosialisasi dilaksanakan oleh peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Jember tahun 2024 dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui ceramah dan diskusi interaktif, materi yang disampaikan mencakup definisi pernikahan dini, alasan terjadinya, dampak negatif, hukum dan kebijakan terkait, serta perspektif Islam mengenai usia ideal untuk menikah. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman masyarakat tentang risiko pernikahan dini dan pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang matang. Terdapat peningkatan pemahaman sebesar 30% di kalangan peserta terkait dampak negatif pernikahan dini, berdasarkan pre-test dan post-test. Sebanyak 60% peserta menunjukkan perubahan sikap positif dengan menyatakan komitmen untuk menunda pernikahan dini. Keterlibatan tokoh masyarakat meningkat sebesar 20%, memperkuat dukungan komunitas terhadap program ini. Selain itu, terdapat komitmen dari 45% peserta untuk mencegah pernikahan dini dalam keluarga mereka. Edukasi dan sosialisasi secara terus-menerus dinilai efektif dalam mengurangi angka pernikahan dini di Desa Plerean

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Mutmainnah, M., Agustin, E. P., & Wardana, H. (2024). S Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini: Membangun Kesadaran Masyarakat Desa Plerean Kabupaten Jember: Socialisation of the Impact of Early Marriage: Building Community Awareness in Plerean Village, Jember. Kayuh Baimbai: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 69-74. https://doi.org/10.69959/kbjpm.v1i3.61
Bagian
Articles

Referensi

BKKBN. (2018). Bkkbn. Pancanaka, 1(September).

Daumpung, B. S. (2022). Pernikahan Dini Dalam Perspektif Pendidikan Islam (Studi Kasus Masyarakat Muslim Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur). Journal of Islamic Education?: The Teacher of Civilization, 3(2). https://doi.org/10.30984/jpai.v3i2.2079.

Djamilah, R. K. (2015). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda, 3(1).

Fai. (2021). Teori-Teori Komunikasi Menurut Para Ahli. Teori-Teori Komunikasi Menurut Para Ahli, 1972.

Ikhsanudin, M., & Nurjanah, S. (2018). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pendidikan Anak Dalam keluarga. Al-I’tibar?: Jurnal Pendidikan Islam, 5(1). https://doi.org/10.30599/jpia.v5i1.312.

Juhaidi, A., & Umar, M. (2020). Pernikahan Dini, Pendidikan, Kesehatan Dan Kemiskinan Di Indonesia?: Masihkah Berkorelasi? Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 18(1). https://doi.org/10.18592/khazanah.v18i1.3585.

Kartikawati, R. (2015). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda.

Khaerani, S. N. (2019). Faktor Ekonomi Dalam Pernikahan Dini Pada Masyarakat Sasak Lombok. Qawwam, 13(1). https://doi.org/10.20414/qawwam.v13i1.1619.

Mailin, Rambe, G., Ar-Ridho, A., & Candra. (2022). Teori Media atau Teori Difusi Inovasi. Jurnal Guru Kita, 6(2).

Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelakunya. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosial Keagamaan, 7(2).

Muthmainah. (2022). Teori Pembelajaran Sosial Albert Bandura. In Teori Pembelajaran Sosial Albert Bandura.

Nugraha, A. (2017). Strategi layanan bimbingan dan konseling dalam mereduksi sikap negatif tentang seks bebas. Counsellia: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 7(1). https://doi.org/10.25273/counsellia.v7i1.1180.

Pantura. (2024, May). Pemkab Jember Serius Tangani Tingginya Angka Pernikahan Dini. Https://Www.Jatimpos.Co/Jatim/Pantura/14220-Pemkab-Jember-Serius-Tangani-Tingginya-Angka-Pernikahan-Dini.

Ramadani, M., & Yuliani, F. (2017). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat Secara Global. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 9(2). https://doi.org/10.24893/jkma.v9i2.191.

Ramadhan, F. V. A. (2023). Edukasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Pada Remaja. Bantenese?: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2). https://doi.org/10.30656/ps2pm.v5i2.7703.

Rustiana, E., Hermawan, Y., & Triana, Y. (2020). Pencegahan Pernikahan Dini. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).

Sari, N. A. T. N., & Puspitasari, N. (2022). Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Usia Dini. Ilmiah Permas Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(2).

Statistik, B. P. (2023). Statistik Indonesia 2024 Statistical Yearbook of Indonesia 2024. In Statistik Indonesia 2023 (Vol. 1101001).

Taher, S. L. (2022). Hubungan Antara Budaya, Pengetahuan dan Sosial Ekonomi Dengan Pernikahan Dini. Indonesia Journal of Midwifery Sciences, 1(3). https://doi.org/10.53801/ijms.v1i3.46.

UNICEF. (2020). Jutaan Anak Perempuan Indonesia Lakukan Pernikahan Dini. Jutaan Anak Perempuan Indonesia Lakukan Pernikahan Dini.

UU Nomor 16 Tahun 2019, Pub. L. No. UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Yumarni, A., & Suhartini, E. (2019). Perkawinan Bawah Umur dan Potensi Perceraian (Studi Kewenangan KUA Wilayah Kota Bogor). Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 26(1). https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss1.art10.